Petani Resmi dilantik jadi Pengurus Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di Desa Pinangsari, Kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat. Sedikitnya da 9 orang yang resmi diangkat menjadi anggota BPD.
Camat Ciasem, Eza Zaithon Thowi Anshari melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan orang BPD dan diberikan surat keputusan bupati subang, nomer 400.10.2.2, Kep 501-dpmd,2024, Rabu 30 Oktober 2024.
Sembilan orang yangg resmi diangkat menjadi anggota BPD dan akan menjabat selama 8 tahun dan berahir pada tahun 2032. Kehadiran BPD baru ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa untuk meningkatkan pembangunan di pedesaan.
Salah satu anggota BPD, Wamad Saputra mengatakan, sekitar 9 anggota bpd yang dilantik 3 orang adalah wajah baru. Dari kesembilan orang BPD profesinya beraneka ragam dari Petani, Pedagang, hingga Pegiat Pendidikan.
Wamad menambahkan, dengan dibentuknya BPD yang baru, diharapkan dapat membantu tugas Pemerintah Desa dan sekaligus sebagai pengawasan jalannya Program Desa.
Usai membacakan sumpah janji jabatan, acara dilanjutkan dengan melaksanakan penandatangan berita acara.
Diketahui, tugas BPD tidaklah mudah, karena mereka harus mampu menggali, menyalurkan, membahas aspirasi masyarakat, serta menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa.