Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Di Kabupaten Muaro Jambi telah rampung. Dalam tahap ini, petugas menemukan ratusan lembar surat suara yang kondisinya rusak.

Komisi pemilihan umum kabupaten Muaro Jambi Telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara  untuk Pilkada Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Jambi. Dalam proses ini, di temukan sebanyak 415 surat suara yang rusak.

Surat suara ini, kondisinya beragam mulai  sobek hingga terdapat bekas noda di lembarannya.

Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin menyampaikan, KPU akan segera meminta pergantian surat suara yang rusak kepada perusahaan penyedia, melalui kpu provinsi Jambi.

Selanjutnya, ratusan surat suara yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan, jelang satu hari pendistribusian atau pengiriman surat suara ke desa dan kelurahan.

Selain rusak, dari hasil proses penyortiran yang dilakukan petugas, KPU Muaro Jambi juga masih kekurangan surat suara yang mencapai 3.696 lembar. Sedangkan untuk surat suara yang telah di lipat, jumlahnya sebanyak 321. 975 lembar.