Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Sungai Penuh, Jambi, menggandeng berbagai pihak lintas sektor, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Pemerintah Desa, hingga Tokoh Adat, untuk terlibat dalam pengawasan terhadap isu-isu negatif di wilayah masing-masing. Isu-isu ini berpotensi mengganggu kelancaran tahapan Pilkada serentak 2024.
Anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudhiansyah mengatakan, saat ini tahapan Pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap kampanye, yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sangatlah penting.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran Pilkada di daerah masing-masing yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Bila ada sesuatu bersifat provokatif yang dapat menyebabkan konflik dan dianggap melanggar aturan pemilu, maka akan diproses melalui Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu). Dan jika terbukti menimbulkan kegiatan pidana, akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.