Ratusan buruh asal Situbondo gelar aksi unjuk rasa ke kantor PT Pancamitra Multi Perdana. Hal itu dilakukan, untuk menuntut gaji mereka yang selama 3 bulan belum dibayarkan, supaya secepat mungkin dicairkan oleh pihak perusahaan.

Inilah para buruh yang tergabung dalam organisasi sarbumusi (Sarikat Buruh Muslim Indonesia) DPC Kabupaten Situbondo. Mereka melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan pengolahan udang pt panca mitra multi perdana yang berada di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam aksinya, mereka kompak menggunakan pakaian berwarna hitam serta membawa poster bernada protes kepada pihak perusahaan.

Dalam aksi orasinya, Lukman Hakim, ketua DPC Sarbumusi Situbondo menyampaikan, supaya gaji karyawan yang belum dibayar bisa segera diselesaikan. Selain itu, pihaknya juga meminta untuk dipertemukan langsung dengan pimpinan perusahaan.

Selain itu, Lukman juga menyampaikan, bahwa aksi ini sebagai bentuk protes para pekerja untuk meminta hak-nya sebagai karyawan, maupun pesangon yang tidak diberikan. Jumlah gaji karyawan yang belum diberikan oleh pihak perusahaan, terhitung sudah 4 bulan sampai saat ini. Dengan kondisi seperti ini, ia mengaku kecewa karena tuntutannya tidak terpenuhi.

Disisi lain, Rusman Hadi salah satu pekerja menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 40 karyawan bulanan dan 174 laiinya adalah karyawan harian. Selain gaji tidak diberikan, ia juga menyebut bahwa tanggungan bpjs juga tidak dibayar sejak  Bulan Januari 2024 lalu hingga saat ini. Mirisnya lagi, karena sudah kali ke tiga perjanjian yang disepakatai kedua belah pihak dan bermaterai kembali dilanggar.

Rusman menambahkan, sebagai upaya protes lanjutan, ia bersama pekerja buruh yang lain akan mendirikan tenda di depan perusahaan PT PMMP. Karena meski telah bertemu dan bermediasi dengan pihak perusahaan,  pihaknya belum juga menemukan kepastian dan kejelasan tentang  hak mereka,  kapan akan diberikan.

Sementara itu, Eko, Hrd Perusahaan PT Pancamitra Multi Perdana menyampaikan, keterlambatan gaji karywan ini terjadi akibat kondisi perusahaan yang tidak sehat, sehingga perusahaan tidak bisa mengekspor.

Eko menambahkan, meski kondisi perusahaan terbilang terkendala, namun tetap bersedia bertanggung jawab untuk membayar gaji karyawan dalan sepekan sekali.