Warga Tegalsari Banyuwangi gelar aksi tanam Pohon Pisang di tengah jalan, sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan di wilayah mereka. Aksi ini digelar, karena jalan penghubung yang rusak selama belasan tahun, tak kunjung diperbaiki.

Bentangan pohon pisang berjejer menghiasi jalanan Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Penanaman pohon ini dilakukan, sebagai bentuk protes warga setempat atas kerusakan jalan yang terjadi diwilayahnya.

Warga sekitar menyebut, sudah sekitar 15 Tahun jalan alternatif penghubung Kecamatan Tegalsari dengan Bangorejo ini rusak, tapi tak kunjung ada sentuhan perbaikan. Pada Dahan Pisang itu juga dikaitkan bentangan tulisan wujud protes warga. Tulisannya pun sama, yakni bernada sindiran kepada Pemerintah supaya memberi perhatian akan kerusakan jalan.

Ali Maftuhin salah satu warga Dusun Krajan menyebut, awalnya jalan di Dusun Krajan 2 ini lebarnya hanya 3 meter saja. Namun masyarakat yang menghendaki pelebaran jalan, dengan sukarela menghibahkan sawahnya untuk dijadikan jalan, hingga menjadi 11 sampai 12 meter. Namun dari tahun 2007 hingga 2024 ini, belum juga ada perbaikan kembali dari pemerintah.

Masyarakat sudah berupaya dengan mengusulkan dalam  Musrengbangdes hingga Musrengbangcam, agar jalan tersebut di perbaiki. Sepanjang kurun waktu sekitar 15 tahun jalan tersebut menjadi prioritas satu, akan tetapi pembangunannya tidak pernah terealisasi. Sehingga masyarakat melakukan tindakan menanam pisang sebagai bentuk protes.

Saking pinginnya memiliki jalan layak , warga sampai menimbun jalan tersebut dari anggaran swadaya masyarakat sekitar. Karena jalan yang menghubungkan dua kecamatan ini, dapat memangkas waktu hingga 45 menit dari  Kecamatan Tegalsari ke Bangorejo maupun sebaliknya. Masyarakat berharap, jalan sepanjang 1,5 kilometer ini segera di perbaik, supaya perekonomian masyarakat bisa berjalan sesuai harapan. Jika tetap tidak direspon dengan baik, maka masyarakat akan melakukan aksi lebih dari sekedar menanam pisang saja.benar benar paham alur proses Pilkada.