Aksi dugaan pengrusakan baliho Risma – Gus Hans di jalan raya Kalisetail, dusun Krajan , desa Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, tengah didalami pihak Panwaslu. Setelah menerima laporan dari Timses Paslon, Panwascam juga mengantongi dua alat bukti untuk dikaji lebih dalam, dan dikoordinasikan dengan jajaran Bawaslu kabupaten.
Usai menerima dan menerbitkan laporan dugaan perusakan baliho Risma – Gus Hans, Panwascam Sempu akan melakukan kajian serta berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu kabupaten, dalam kasus ini, mereka juga telah mengantongi dua alat bukti, termasuk keterangan saksi pelapor dan baliho yang diduga dirusak.
Ketua Panwaslu kecamatan Sempu, Eko Nur Amin menyampaikan, pihaknya belum bisa menentukan apakah ada unsur pidana dalam dugaan perusakan baliho Paslon Risma – Gus Hans ini, karena ranah itu sepenuhnya ada di sentra GAKKUMDU Kabupaten. Disamping itu, masih ada ganjalan pembuktian mengingat identitas pelaku dugaan perusakan belum diketahui.
Eko menyebut, laporan ini menjadi yang pertama sepanjang Panwaslu kecamatan membuka layanan adua, sejak berlangsungnya masa kampanye pada 25 September 2024 lalu.
Sementara itu menurut Korcam Timses Risma Gus Hans Sempu, Endik Setiawan, dugaan pengrysakan apak ini tak hanya terjadi pada gelaran pilkada kali ini saja. Karena hal serupa juga dialami baliho Paslon dari Partai PDI perjuangan pada Pemilu 2024 lalu. Dimana APK milik salah satu Caleg jadi sasaran tembak aksi perusakan.
Meski hampir tiap gelaran pemilu APK dan BK dari Partai PDIP rusak hingga lenyap, tapi eko mengaku pihak Timses tak berani menduga terdapat unsur kesengajaan atau memang sengaja dirusak.