Seorang mahasiswi baru di Jambi jadi korban rudapaksa oleh seniornya. Tindak asusila itu dilakukan, usai korban mengikuti orientasi mahasiswa pencinta alam. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Diduga korbannya tak hanya satu. Karena dalam ponsel pelaku. Terdapat beberapa video serupa dengan korban yang berbeda.
Tim Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Kriminal umum Polda JambI, tangkap ‘R’, 19 tahun, oknum mahasiswa yang diduga merudapaksa juniornya. Pelaku harus berurusan dengan polisi, setelah diduga memperkosa mahasiswi baru, yang diketahui juga berinsial ‘R’, 18 tahun, keduanya merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jambi, korban dirudapaksa usai mengikuti kegiatan orientasi atau masa pengenalam kegiatan kampus mahasiswa pencita alam, Mapala.
Awalnya, pelaku merayu korban untuk diantarkan pulang usai kegiatan, dimana akhirnya korban bersedia pulang Bersama-sama. Namun di tengah perjalanan, korban diajak mampir ke rumah kontrakan rekan pelaku yang berada di daerah mendalo, Kecamatan Jambi luar kota, Muaro Jambi. Di tempat itulah, korban mendapat perlakukan tidak senonoh.
Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya kepada seniornya yang lain. Berdasarkan informasi ini, senior tersebut yang juga panitia kegiatan Mapala. Memanggil korban dan pelaku ke sekretariat untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi.
Selanjutnya, korban dan pelaku pun dibawa ke Polda Jambi untuk proses pembuatan laporan terkait dugaan rudapaksa tersebut,
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi wibawa mengatakan, barang bukti dalam kasus ini telah lengkap. Pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, juga telah ditahan di Polda Jambi.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan sejumlah vidio asusila lain di Hanphone tersangka, dengan 4 orang wanita berbeda, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan, guna mengetahui ada tidaknya unsur pidana di dalam vidio panas tersebut.