Empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung selatan masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik lewat rapat paripurna, pada kegiatan ini, pengambilan sumpah janji dipimpin oleh ketua pengadilan negeri kalianda kelas satu B, Arizal Anwar, di ruang sidang DPRD setempat,
Sebanyak empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya lewat rapat paripurna pada Senin, 14 Oktober 2024, yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, selanjutnya, mereka akan mengemban tugas untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji terhadap para petinggi DPRD INI, dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas Satu B, Arizal Anwar. Acara tersebut. Juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia – Intizam. Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan – Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah Lampung Selatan – Thamrin, Jajaran FORKOPIMDA Lampung Selatan, Ketua KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat.
Ke empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang diambil sumpah dan janjinya ini, diantaranya Erma Yusneli dari Partai Gerindra sebagai ketua, Merik Havit Dari PDI Perjuangan Sebagai Wakil Ketua Satu, Benny Raharjo Dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua dua, Dan Bela Jayanti dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua tiga.
ARIZAL ANWAR – Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas 1B Mengatakan, Pelantikan Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Itu, Sesuai Putusan Gubernur Lampung, Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Masa Jabatan Tahun 2024-2029. demokrasi berlangsung dengan adil dan tidak berpihak terhadap salah satu paslon.