Bertempat di aula sekolah SMP Negeri 3 Genteng, ratusan pelajar diberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan berkendara oleh anggota Unit Lantas Polsek Genteng bersama KAPOLSEK, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Materi yang disampaikan, salah satunya mengenakan helm dan melengkapi kendaraannya sesuai standar.

Sosialisasi ini dilakukan, sebagai langkah pencegahan yang lebih dimasifkan, terutama kepada pelajar sekolah saat minggu pertama operasi zebra 2024. Tujuannya, untuk mencegah tindak pelanggaran berkendara yang dilakukan kelompok remaja usia sekolah.

Kanit lantas Polsek Genteng, Ipda Enita Dwi Rahayu mengatakan, selain pencegahan, sosialisasi tersebut juga bertujuan menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Mengingat angka kecelakaan yang melibatkan pelajar ,masih cukup tinggi di wilayah unit lalu lintas Polsek Genteng.

Tercatat dalam kurun waktu sebulan terakhir, sudah ada 17 angka kecelakaan, yang korbannya didominasi oleh pelajar. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan tips berkendara yang aman dan menjelaskan seluk-beluk operasi Zebra Semeru 2024.

Sememntara itu Kepala Sekolah Smp Negeri 3 Genteng, Dwi Ane Wulandari, mengaku bersyukur akan kehadiran polisi ditengah anak didiknya. Ia berharap, materi yang disampaikan benar-benar diserap maksimal dan diimplementasikan segera. Mengingat, masih ditemukan pelajar yang nekat bermotor tanpa dilengkapi alat keselamatan berkendara.

Untuk itu, ia berharap ada efek jera kepada anak didiknya yang sempat diberikan penegasan mengenai motornya yang tak sesuai standar.

Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Sasaran prioritas operasi ini meliputi pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan,pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, hingga pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara dan melawan arus.

Selain tilang manual, polisi juga akan menindak tilang secara elektronik berbasis etle statis maupun mobile. Kamera pun tersedia di berbagai titik tertentu, dan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.