Pertemuan yang di adakan OMBUDSMAN Republik Indonesia wilayah Sumbar pada jumat, 11 oktober 2024 di aula kantor Wali Nagari Bukit Batabuh, kecamatan Canduang, kabupaten Agam itu, dihadiri PJ Bupati Agam Endrizal dan kepala dinas perkebunan tanaman pangan dan hortikultura , PTPH provinsi Sumbar, Pebrina Tri Susila, serta jajaran SKPD terkait.
Dalam pertemuan itu, masyarakat terdampak bencana dapat memperoleh informasi tentang penyaluran bantuan, sekaligus bisa melakukan pengurusan ulang surat berharga yang hilang pasca bencana. Diantaranya KTP, KK, Surat Nikah, Ijazah, Sertifikat Tanah dan Surat Kendaraan.
Banjir lahar dingin gunung marapi yang terjadi beberapa waktu lalu, ,selain mengakibatkan korban jiwa juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti jalan, jembatan, sekolah, masjid, dan ribuan hektar lahan pertanian yang tersebar di enam kabupaten Kota. Antara lain kabupaten Tanah Datar, Agam, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Padang Panjang Dan Pasaman.
Adel Wahidi, PJS kepala OMBUDSMAN Sumbar mengatakan, terkait bantuan rehabilitasi lahan pertanian milik warga, dinas PTPH provinsi Sumbar sudah melakukan revisi anggaran dan pemetaan luas lahan yang akan di rehabilitasi di enam kabupaten Kota, sejak tanggali 17 september 2024 lalu. Sedangkan saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari kementerian pertanian.
Untuk penanganan rehabilitasi , pemerintah sudah menyediakan anggaran kurang lebih sebesar 10 Milliar Rupiah, untuk lahan pertanian yang terdampak di enam kabupaten Kota tersebut.