Korban tersebut adalah samak, warga asal Afdeling Pagergunung, desa Karangharjo, kecamatan Glenmore. Ia yang tewas di lokasi kejadian, diketahui tak sendiri, saat itu korban membonceng istrinya, Suhaina, yang mengalami patah tulang kaki dan dilarikan ke rumah sakit.
Samak tewas di lokasi kejadian usai digilas truk bermuatan kayu di jalur tersebut, pada jumat, 11 oktober 2024. Korban diketahui mengalami luka parah pada bagian kepala.
Kanit Lantas Polsek Kalibaru, Aipda Aries Prasetiyanto mengatakan, kejadian bermula ketika motor honda vario bernomor polisi p 3152 uy yang dikendarai Samak, melaju dari arah utara menuju selatan. DI saat bersamaan, sebuah gerandong pengangkut kayu yang dikemudikan Thoyibah Tullilah asal Afdeling Kendenglembu, juga sedang melintas dari arah selatan menuju utara.
Saat berada di TKP, diduga motor yang dikendarai korban tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan oleng ke kanan mengarak ke gerandong yang melaju berlawanan. Samak yang membonceng Suhaina, diduga tak bisa mengendalikan laju motornya akibat beban belanjaan yang terlalu berat.
Motor tersebut kemudian menabrak sisi kanan gerandong yang menyebabkan kedua korban dan istrinya terpental. Akibatnya, Samak mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di tempat kejadian perkara. Sementara Suhaina yang dibonceng mengalami patah tulang di kaki.
Pihak kepolisian menduga, kecelakaan ini terjadi karena beban belanjaan yang dibawa Samak terlalu berat, sehingga membuat motornya kehilangan kendali. Meski begitu, investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
Pasca dilakukan olah TKP dan penggalian keterangan dasi para saksi , termasuk menggali keterangan dari sopir gerandong, kedua kendaraan diamankan ke Unit Lantas Polsek Kalibaru untuk Proses lebih lanjut.