Status level dua atau waspada yang disandang Gunung Raung hingga kini tak bergeming. Hampir setahun, Raung menyandang status waspada. Hal itu tertuang dalam surat edaran dari Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, E-S-D-M, terhadap hasil pengamatan aktivitas vulkanik Gunung Raung sejak tanggal 16 hingga 30 september 2024.
Isi surat yang tertanggal 03 oktober 2024 ini, masih menetapkan status Gunug Raung di level ii atau waspada. Itu berarti status gunung yang secara administratif berada di kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso tersebut, tak beranjak dari status waspada sejak ditetapkan pada desember 2023 lalu.
Berdasarkan pengamatan visual, Gunung Berapi yang masih aktif dengan ketinggian 3.332 meter di atas permukaan laut itu, masih rutin mengeluarkan asap dengan ketinggian sekitar 50 hingga 100 meter dari atas puncak.
Sejak statusnya naik ke level ii atau waspada hampir setahun lalu, masih dijumpai aktivitas kegempaan pada Gunung Raung, baik gempa tektonik maupun gempa tremor di periode pengamatan. Sementara pada dua minggu pengamatan dilakukan, terjadi sebanyak 466 kali gempa hembusan, 66 kali gempa tektonik jauh, dan 15 kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0,5 hingga dua milimeter.
Berdasarkan data pengamatan dari PPGA Raung di desa Sumberarum, kecamatan Songgon inilah, status Gunung Raung masih berada pada status level ii atau waspada.
Sementara berdasarkan dari hasil tersebut, Pos PPGA memberikan peringatan dan meminta kepada wisatawan atau pendaki gunung raung, untuk tidak mendekati bibir kawah dengan radius sejauh 3 kilometer.