Penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan uang negara di tubuh Koni Sumbar sebesar RP 20 Milyar, masih terus bergulir. Sampai sekarang, penyidik kejaksaan tinggi negeri setempat, masih mengumpulkan sejumlah bukti. Termasuk dalam waktu dekat, akan meminta keterangan para saksi dari pengurus Koni serta pejabat Dispora Sumbar.
Saat dikonfirmasi tentang kasus dugaan korupsi di tubuh Koni Sumbat pada Senin 7 Oktober 2024, M Rasyid selaku Kasi Penkum Kejati Sumbar mengatakan, sebelumnya memang sempat dihentikan pemanggilan terhadap saksi, kareha bersamaan dengan event olahraga tingkat nasional (PON) di Sumut dan Aceh. Tapi dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali memanggil para saksi yang dianggap tahu tentang dugaan penyimpangan dana hibah senilai 20 Milyar Rupiah tersebut.
M.Rasyid menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi tersebut. Meski begitu, penyidik belum bisa membeberkan secara detail, tentang modus dibalik dugaan penyalahgunaan dana hibah itu. Karena, masih menunggu kesimpulan dari tim penyidik.
Pihak Kejati Sumbar memastikan, kalau nanti ditemukan alat bukti yang kuat, pihaknya akan mempercepat penyidikan. Supaya kasus dugaan penyimpangan dana hibah senilai puluhan miliyar rupiah tersebut, dapat segera terungkap termasuk siapa saja yang terlibat.