Puluhan kendaraan roda dua diamankan jajaran Polsek Koto Tangah , karena kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Jajaran Satlantas dari Polsek Koto Tangah hampir setiap hari melakukan razia untuk keamanan berlalu lintas, terutama disaat jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Meski begitu, masih banyak ditemui pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm atau pelanggaran kasat mata lainnya.

Menyikapi hal ini, IPDA Aria, KANIT Lantas Polsek Koto Tangah mengatakan, setiap pengendara  yang kedapatan  tidak menggunakan helm, maka petugas langung mengingatkan mereka tentang kegunaan helm . Tapi sayangnya hal itu terkesan diabaikan dan masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.

Seperti yang dilakukan pada Senin, 7 Oktober 2024, sebagai langkah meminimalisir pelanggaran, kejahatan dan keselamatan di jalan raya, petugas juga rutin melakukan penindakan jika ada pengendara yang tidak bisa menujukan surat tanda kendaraan, dengan mengamanakannya ke mapolsek koto tangah.

Meski pengendara roda dua jelas melakukan pelanggraan secara kasat mata , petugas tetap memberikan keringanan. Caranya, merteka diminta mengambil helm dan surat kendaran di rumah masing masing.