Balita laki laki berusia 4 tahun di kota Jambi, ditemukan warga dalam kondisi tewas di bawah gardu listrik milik PLN Jambi. Sebelumnya, korban sempat dinyatakan hilang selama sepekan oleh pihak keluarga.
Warga kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dihebohkan dengan penemuan jasad bocah laki-laki berusia empat tahun di bawah gardu listrik milik PLN Jambi, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024.
Penemuan jasad bocah bernama FITO ini, berawal dari warga yang curiga dengan adanya bau busuk yang menyengat, dari lokasi penemuan. Setelah di cek, mereka kaget karena menemukan jasad balita itu dalam kondisi menghitam. Selanjutnya, polisi yang mendapatkan laporan, langsung memasang garis polisi disekitar tempat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPTU Junaidi mengatakan, saat ini kasus penemuan mayat balita ini masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi dan dibawa kerumah sakit BHAYANGKARA JAMBI, untuk dilakukan otopsi.
Sementara itu menurut Efrin, Camat Danau Sipin, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Bahkan saat itu warga juga telah melakukan pencarian, tapi tak membuahkan hasil. Mereka tak menyangka, karena korban ditemukan dibawah gardu listik dengan kondisi mengenaskan.
Korban yang merupakan warga RT 27, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ini, ditemukan di kawasan RT 28, yang tak jauh dari rumahnya.
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga korban telah membuat laporan kehilangan ke kantor Polisi setempat, pada Senin 30 September 2024 lalu.