Jenazah Heri Murcahyono, 53 TAHUN, Langsung dievakuasi ke instalasi pemulasaran jenazah RSUD Genteng pada sabtu malam, 05 oktober 2024 atau beberapa jam seusai ia ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Pria asal dusun Krajan, desa Genteng Wetan kecamatan Genteng ini, ditemukan meninggal dunia tergeletak di lantai rumahnya oleh tetangga sekitarnya.

Penemuan jasad korban yang tergeletak di lantai antara ruangan tamu dan kamar, Membuat warga sekitar kaget. Karena takut, Mereka tak berani mengevakuasi jasad korban dan memilih lapor ke pemerintahan setempat.

Kepala Dusun setempat, Arif Rahman Hakim menyebut, Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan polisi selepas mendapat laporan. Setelah dibawa kerumah sakit, Keluarga korban menolak untuk diotopsi dan merelakan kematian Heri Murcahyono.

Arif menyebut, Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari tim medis yang menangani, Tak ditemukan kekerasan pada tubuh korban.