Khairul Arifin yang tercatat sebagai bos besar narkoba asal Provinsi Sumatera Utara, tak berkutik saat diamankan Polisi ketika tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, pada Minggu 29 September 2024.
Ketua DPC Ormas Grib Jaya Labuhan Batu tersebut, telah lama masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus narkoba. Usai diamankan di bandara, Khairul Arifin langsung di gelandang petugas ke markas Kepolisian Daerah Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes POL Andri Ananta Yudhistira menyampaikan, penangkapan bandar besar narkoba ini bermula dari adanya informasi yang diterima dari Polres Labuhan Batu, jika ada satu orang DPO yang berangkat dari Jakarta menuju Jambi dengan pesawat komersil. Selanjutnya setelah berkoodinasi dengan avsec bandara Sultan Thaha Jambi, begitu keluar dari pesawat pelaku langsung diamankan petugas.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman Menegaskan, bahwa pelaku merupakan bos besar narkoba. Bahkan sejak bulan mei 2024 lalu ia telah diburu polisi, dan telah ditetapkan sebagai DPO Sejak sebulan lalu oleh Polres Labuhan Batu.
Untuk kepentingan penyelidikan serta pengembangan terhadap jaringan narkoba tersebut, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Labuhan Batu.