Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Sungai Penuh,Jambi , temukan dua kasus dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara di Kota Sungai Penuh,Jambi, yang berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kasus yang di laporkan masyarakat,yaitu mengenai salah satu Kepala Dinas yang berfoto dengan menggunakan simbol dukungan kepada salah satu paslon di wilayah tersebut. Selain itu, Bawaslu juga melakukan penelusuran dan pemeriksaan, terkait adanya ASN yang berfoto menggunakan twibon dukungan kepada salah satu paslon di Kota Sungai Penuh.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,P-3-S Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiyansah mengatakan, berdasarkan laporan itu, pihaknya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada salah satu Kepala Dinas di Kota Sungai Penuh, termasuk ASN yang berfoto menggunakan twibon dukungan kepada salah satu paslon untuk di mintai keterangan.
Tak hanya itu saja, Bawaslu juga menunjukkan bukti berupa laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
Iin Rudiansyah juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, terkait dugaan ketidaknetralan ASN dikota Sungai Penuh itu.