Adanya laporan masuk yang diajukan purnama ke Polres Sijunjung pada 27 maret 2024 lalu, dikonfirmasi oleh Odri Ullyartha, isteri Efenrizal selaku terlapor. Ia menjelaskan, awal terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan oleh puluhan orang dari pihak pelapor terhadap suaminya.
Menurut Odri, aksi kekerasan berupa pengeroyokan oleh puluhan orang terhadap Efenrizal di kebun sawit miliknya itu, hanya gara-gara masalah sepele. Dimana saat itu, ia dan suaminya menanyakan terkait perbaikan jalan yang dilakukan purnama selaku pelapor, yang dianggap jadi penyebab masuknya binatang ternak ke kebun miliknya.
Odri menambahkan, ia tak menyangka kalau adanya teguran dari suaminya itu, mengakibatkan terjadinya keributan dan kesalahanpahaman ,yang berujung terjadinya dugaan pengenroyokan oleh puluhan orang kepada suaminya.
Sementara itu Sahrul selaku kepala desa Padang Tarok, saat di konfirmasi mengatakan kalau jalan yang menjadi pemicu penyebab terjadinya pengeroyokan, secara admistrasi bukanlah jalan umum.
Warga berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak.